Minggu, 10 Agustus 2014

KEPEMIMPINAN PRREMPUAN DALAM ISLAM

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh: Basri B. Mattayang

PENDAHULUAN

Dalam mengawali tulisan ini, saya ingin memberikan satu untaian anecdot yang mengatakan “seandainya Ibuku tidak ada apakah mungkin saya lahir “ Untaian anecdot yang saya kemukakan itu pada dasarnya sangatlah sederhana namum ketika kita menelaah dan memaknainya maka secara implisit akan tersiratlah suatu makna yang sangat besar sekali tentang peranan seorang perempuan yang pada zaman jahiliyah menjadi ajang bulan-bulanan bagi kaum laki-laki, perempuan dianggap sebagai sampah dan bahkan dianggap sebagai sumber malapetaka yang tak mungkin mendapatkan kebahagiaan dan kesenangan hidup. Sehingga kaum Bapak pada saat itu merasa malu dan jengkel ketika istri-istrinya melahirkan anak perempuan, merahlah muka Bapak-bapak tersebut dan sebagai konsekuensinya adalah anak tersebut dikubur hidup-hidup. Itulah realitas sejarah pada zaman jahiliyah yang diceritakan dalam Al-qur’an.

Sekarang diera modern dimana kebudayaan manusia semakin tinggi serta paradigma berpikir yang kian maju justru akan merekonstruksi kembali kehidupan Jahiliyah masa lampau dengan jahiliyah versi baru (modern), yang saya biasa diistilahkan sebagai dari jahhiliyah ortodoks ke jahiliyah kontemporer. Ini saya dasarkan kepada suatu fenomena saat penyelenggaraan Pemilu 1999 yang lalu muncul kelompok-kelompok elit politik dengan tendensi politiknya mengatasnamakan Islam menolak Presiden perempuan dalam hal ini perempuan dikungkung haknya untuk berkarir didunia politik (pemerintahan). Saya kira dalam aturan perpolitikan kita dengan konstitusi negara yang ada tak satupun pasal dan ayat yang melarang perempuan untuk memimpin, lalu bagaimana dengan Islam? Islamkan melarang kepemimpinan perempuan!!! Islam yang mana? Islam datang dengan membawa pesan moral kemanusiaan bebas dari diskriminasi dan stratafikisi sosial sefra bebas pula dari belenggu dan tirani kemanusiaan sehingga Islam bukan saja membebaskan manusia dari belenggu ketuhanan yang politeis menuju Tuhan Yang Esa tetapi Islam pula menyebabkan kesetaraan-kesetaraan gender. Sehingga tidaklah salah ketika Islam menjadi sarana yang tepat untuk mempersatukan visi dan misi kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Tetapi visi dan misi yang demikian tingginya dalam Islam tidak terwujud secara menyeluruh dalam kehidupan nyata. Hal inilah yang selama ini dikritik oleh kalangan aktifis dan intelektual yang memperjuangkan hak-hak dalam pemberdayaan perempuan.

PEREMPUAN DALAM SEJARAH ISLAM

Sejarah telah menunjukkan bahwa kedudukan perempuan dalam masa Nabi Muhammad SAW tidak hanya dianggap sebagai istri dan pelengkap suami saja tetapi juga dipandang sebagai anak manusia yang mempunyai kesetaraan dengan laki-laki

hadapan Tuhan. Rasulullah telah memulai tradisi baru dalam memandang perempuan, pertama ia melakukan dekontruksi terhadap cara pandang masyarakat Arab yang masih didominasi oleh cara pandang Fir’aun, setiap kelahiran anaknya yang perempuan maka serta merta muka mereka menjadi masam (Al-Qur’an An- Nahl : 58 - 59) karena itu Nabi secara demonstratif sering membanggakan anak perempuannya dihadapan mereka dengan tanpa malu-malu menggendong anak perempuannya di muka umum. Bahkan dalam riwayat Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Bahwa tidak seorang Muslim yang memiliki dua anak perempuan kemudian ia memperlakukannya dengan baik kecuali ia akan dimasukkan dalam syurga”.

Untuk itu maka Nabi tak jarang melakukan pembelaan terhadap kaum perempuan di depan siapapun dan dalam kesempatan apapun. Karena Rasulullah SAW sadar bahwa membela perempuan adalah komitmen kemanusiaan bahkan beliau menyatakan, “ Perempuan adalah pelita dalam rumah tangga”. Selain itu sifat adil terhadap semua istri-istrinya juga ditampilkan oleh Nabi Muhammad SAW. Bukti lain Rasulullah SAW tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri-istrinya. Dalam suatu riwayat Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya kamu adalah yang berbuat baik terhadp istri-istrimu”. Ini sangat kontradiktif dengan filosof ternama Nietze yang memandang perempuan sebagai sosok yang tidak pantas mendapat sedekah, bahkan dalam bukunya ia berpesan setiap pergi dengan perempuan jangan lupa dengan cemeti (Mahmud Abdul Hamid, 1996)

Dengan demikian, secara teoritis ide kesetaraan laki-laki dan perempuan telah ada dalam sistem etika Islam, bahkan pada masa ini perempuan dapat melakukan aktifitas secara leluasa dan tidak dibedakan dengan kaum laki-laki sehingga dapat dikatakan bahwa masa ini adalah masa ideal bagi kaum perempuan.

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM KEPEMIMPINAN

Terus terang secara kepemimpinan perempuan dalam Islam memang tidak begitu mendapat porsi pembahasan yang cukup proporsional. Dalam wacana Islam di Indonesia persoalan ini juga masih jarang dibicarakan, demikian halnya dalam penulisan isu perempuan dalam sejarah juga sangat minim, ini dikarenakan oleh penulisan sejarah yang androsentris, dalam buku-buku sejarah kita hal-hal yang menyangkut heroisme transmisi keilmuan, ketokohan dan lainnya selalu mengambil lelaki sebagai tokohya. Ini sangat ditentang oleh Leila Ahmed seorang mahaguru Muslimah pada universitas terkemuka di Amerika yang dalam bukunya yang bertajuk “Women and Gender in Islam” ia mensinyalir bahwa sejarah yang androsentris dan bias gender ini harus dibongkar karena ini tidak sesuai dengan fakta sejarah, bahkan dalam statemen tersebut Leila Ahmed mengangkat suatu gambaran bahwa pada masa Pralslam di Mesopotamia telah ada kepemimnan perempuan dan ini diperkuat lagi dengan penemuan arkeolog James Mellart yang menemukan perkampungan Neolitik yang bemama Catalhuyuk di mana dalam perkampungan tersebut terdapat lukisan- lukisan dengan figur perempuan.

Lalu kalau masa lalu perempuan diberdayakan mengapa sekarang dibatasi? Apakah karena ada batasan dari Islam? Namun Islam yang manakah yang membatasi itu? Melihat sejarah awal Islam, Rasulullah SAW tidak pernah melarang perempuan untuk beraktifitas, bahkan dalam Al-Qur’an tidak satupun ayat yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin sekalipun, sebaliknya Al-Qur’an secara spesifik menuturkan kesuksesan ratu Bulqis dalam memimpin negeri Saba. Maksud Tuhan dengan ayat ini adalah untuk membuktikan bahwa ternyata perempuan juga bisa memimpin.

Pada dasamya yang menolak kepemimpinan perempuan bertolak dan surat An-Nisaa ayat 34 : ARRIJAALU QAWWAMUUNA ALANNISAA’ BIMAA FADDHOLALLAAHU BADHUHUM ALAA BA’DI. Dan hadist Rasulullah SAW yang berbunyi : LAA YUFLIHA QAUMUN WALAU AAMRAHUM IMRA’ATAN. Sekarang saya mengajak saudara-saudari untuk menelaah kedua dasar tersebut:


Mengenai Surat Annisaa : 34 secara tekstual adalah benar laki-laki adalah pemimpin kaum perempuan, lalu bagaimana dengan konteks ayat tersebut. Makna QAWWAAM di sini tidak tunggal. Pertama QAWWAAM dapat berarti kepemimpinan, tetapi kepemimpinan ini tidak permanen dan tidak disebabkan oleh kriteria biologis sebab di belakangnya dikaitkan dengan pemberian nafkah dan kelebihan lelaki, ketika kemampuan itu tidak ada maka menurut Imam Malik kepemimpinan itu bisa gugur. Kedua QAWWAAM diartikan sebagai orang yang punya tanggugjawab terhadap keluarga. Ketiga QAWWAAM diartikan sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Dalam konteks lain kita mesti memahami Asbaabun Nuzul ayat tersebut. Menurut DR. Said Aqil Siraj (mengutip pendapat Imam Abu Hassan Ali Ibn Ahmad Al Wahidi) mengatakan bahwa Asbaab turunnya ayat ini adalah berawal dari seorang pembesar dari golongan Anshar, Saad Ibn Rabi telah memukul istrinya, Habibah yang menolak untuk mengadakan hubungan intim, oleh Habibah perlakuan ini tidak diterima dan bermaksud mengadukan ke Nabi Muhammad SAW dan oleh Nabi segera memerintahkan Habibah dan Ayahnya untuk mengadakan Qishash, namum belum sempat keduanya melaksanakan Qishash, Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW menyampaikan ayat tersebut. Akhirnya Nabi Muhammad SAW memanggil keduanya untuk dikabari mengenai ayat tersebut dan Qishash pun dibatalkan.

Mengenai hadist shahih Bukhari, LAA YUFLIHA QAUMUN WALAU AAMRAHUM IMRA’ATAN, yang artinya tidak akan berjaya suatu kaum yang menyerahkan perkaranya kepada perempuan, menurut Syafi Hasyim hadist tersebut tidaklah bisa berlaku secara umum. Asbab Alwurud hadist ini adalah merespon penggantian seorang kisra persia oleh anak perempuannya. Mengapa Nabi bereaksi demikian karena ada alasan lama bahwa si Raja Kisra semasa hidupnya pernah disurati Nabi untuk masuk Islam, namun Kisra menolak sekaligus surat Nabi tersebut disobek, jadi hadits ini secara khusus merupakan reaksi atas pengangkatan putri Kisra menjadi pengganti ayahnya

Dengan menelaah dan memahami kedua dasar tersebut di atas, baik secara tekstual maupun kontekstual maka saya berasumsi bahwa sebenarnya yang dijadikan dasar oleh orang yang menentang pemberdayaan perempuan dalam hal kepemimpinan tidaklah culcup kuat dari segi agama sebab agama secara jelas-jelas tidak mengemukakan tentang kriteria biologis bagi kepemimpinan perempuan. Kepemimpinan dalam Islam yang dituntut adalah keadilan, kemampuan. Tolak pemimpin perempuan tolaklah dengan pertanyaan apakah ia mampu atau tidak, jangan menolak karena ia perempuannya tapi tolaklah karena kapabilitinya yang kurang. Karena mungkin kita sependapat bahwa persoalan boleh tidaknya perempuan dalam memimpin adalah masih berada dalam ruang yang siap diperdebatkan, jadi kalau ada yang berpendapat lain menurut saya itu sah-sah saja dan tidak boleh dikecam

KESIMPULAN

Dari pemaparan tersebut di atas secara ringkas saya simpulkan bahwa pemberdayan perempuan disegala bidang, apakah di legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif sepanjang ia kapabel adalah manusiawi dan justru tidaklah manusiawi ketika pemberdayaan perempuan tersebut dicekoki dan dikungkung dengan berbagai dalih atas dasar tendensi pribadi atau kelompok.

Demikian makalah ini, yang saya sadari masih sangat singkat dan sangat sederhana dalam membahas hal yang aktual seperti judul tersebut di atas. Semoga ini menjadi rangsangan bagi saudara-saudari untuk lebih inisiatif dalam mengkaji dan menggagas mengenai pemberdayaan perempuan Sehingga walaupun tidak sampai pada kebenaran mutlak namun dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada pada saat ini. Amiiiiiin........














Tidak ada komentar:

Posting Komentar